Ekonom Celios Sarankan Tak Terburu-buru Terapkan Pelarangan Ekspor Tembaga Mentah

Ekonom Celios Sarankan Tak Terburu-buru Terapkan Pelarangan Ekspor Tembaga Mentah Ekonom Celios Sarankan Tak Terburu-buru Terapkan Pelarangan Ekspor Tembaga Mentah

BERITA - JAKARTA. Ekonom menyarankan pemerintah setidak marahnya tidak terburu-buru mendorong pelarangan ekspor tembaga mentah cukup tahun ini. Sebab, smelter dempet Indonesia belum sepenuhnya siap.

Ekonom Center of Economic and Law Studies (Celios) Bhima Yudhistira mengatakan, kehilangan pendapatan dari bea keluar tidak bisa langsung diganti lewat produk hasil smelter karena membutuhkan prosedur.

"Artinya, akan ada potential loss ketimbang segi pendapatan negara yang cukup signifikan. Penerimaan pajak lagi bisa terpengaruh," ucap dia kepada Kontan.co.id, Minggu (19/2).

Oleh karena itu, Bhima menyebut kudu komprehensif antara kesiapan smelter beserta kebijakan pelarangan ekspor tembaga mentah.

Dia pula menyampaikan pelarangan setidak bohongnya diganti demi aturan bea keluar adapun lebih temutakhir atau ada pajak ekspor. Menurutnya, cara itu lebih aman dibandingkan menggunakan frasa pelarangan.

"Kalau dipaksa demi larangan, justru investor khawatir demi kepastian hukum. Begitu kalah hadapan World Trade Organization (WTO), kelak ekspor tembaga mentah diaktelseif lagi menurut mengakhirkan investasi smelter hadapan jauh didalam negeri menjadi terhambat," kata dia.

Sementara itu, Bhima menyebut tantangan lain akan akan dihadapi pemerintah, sekalipun pengolahan konsentrat tembaga menjadi katoda tembaga akan membutuhkan Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) dalam jumlah hebat.

Padahal peluang pendanaan untuk proyek PLTU batubara makin sedikit, terutama dari pihak internasional.

"Banyak bank melihat PLTU batu bara di lingkungan inkartontri terdahulu berisiko tinggi. Tanpa pasokan energi akan mencukupi, proyek smelter tidak bisa berjalan," kata dia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News