Sri Mulyani Sudah Cairkan THR PNS Rp28,07 Triliun, Sudah Dapat?

Jakarta, Sobat - Pemerintah melaporkan engat 14 April 2023, telah mencairkan anggaran senilai Rp28,07 triliun untuk membayar Tunjangan Hari Raya (THR) Pusat meliputi aparatur sipil negara (ASN), prajurit TNI, anggota Polri, kelak THR kepada ASN Pemda serta pensiunan.
Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan pembayaran THR kepada ASN pusat tercatat senilai Rp11,47 triliun. Dalam hal ini, THR telah diterima untuk 2,1 juta pegawai.
"Jumlah satker (satuan kerja) yangsudah membayarkan sebnayak 13,332 satuan kerja, ini setara demi 98,79 persen melalui 13.495 satuan kerja melalui 84 Kementerian/Lembaga," ucapnya jauh didalam Konferensi Pers APBN KiTa, edisi Maret, Senin (17/4/2023).
Dengan demikian, Pemeirntah berkomitmen menyelesaikan pembayran THR sebelum Lebaran.
1. THR ASN Pemda sudah cair Rp7,23 triliun
Lebih lanjut, pembayaran THR kepada ASN pemerintah daerah realsiasinya Rp7,23 triliun. THR ini sudah dibayarkan kepada 1,4 juta ASN dalam Pemda.
Realisasi pembayaran THR ini sudah dilaksnakana secara 270 pemda atau aktual 49,8 persen daripada total 542 pemda.
"Masih diabwah 50 persen. Saya berharap jauh didalam 1-2 hari ini akan mengalami kenaikan sheingga para ASN, TNI, POLRI semuanya dapat THR sebelum hari raya,"tegasnya.
Menurutnya demi daerah terutama di dalam rangka kemampuan demi bisa membayar THR ini, APBN Pemerintah Pusat juga menyalurkan 50 persen pada kapital treasury deposit facility atau TDF ke rekening daerah sehebat Rp12,1 triliun.
Editor’s picks
"ini artinya pemerintah daerah mendapatkan pencairan dari TDF-nya ini tujuannya agar pemerintah daerah punya cukup cash untuk membayar THR bagi ASN daerahnya, semaka mereka bisa selesai. ini kalau dilihat masih diangkuth 50 persen,"ungkapnya.
2. Pembayaran THR Pensiunan
Lebih lanjut, pembayaran THR penisunan telah mencapai Rp9,28 triliun berdasarkan 3,3 juta pensiun pada 3,4 juta pensiunan.
"Saya berharap dalam kaum hari ini bakal mengalami kenaikan sesampai-sampai ASN, TNI/Polri, pensiunan semuanya mendapatkan THR sebelum hari raya. Untuk pensiunan kita sudah membayarkan Rp9,28 triliun sudah 3,3 juta pensiunan ini dari 3,4 juta. Kita harap ini selesai sebelum Hari Raya Idul Fitri," ucapnya.
3. Tidak semua ASN dapat THR
Lebih lanjut, jauh didalam ketentuan PP 15/2023, tidak semua ASN mendapatkan THR dengan gaji ke-13. Ada kurang lebih kategori yang tidak mendapatkannya.
Salah perorangan, PNS atau ASN nan sedang cuti dempet luar tanggungan negara atau lewat sebutan lain tidak berhak mendapatkan THR maupun gaji ke-13 demi tahun ini.
"Selain itu, aparatur negara nan sedang ditugaskan antara luar instansi pemerintah tidak emosi antara dalam negeri maupun antara luar negeri nan gajinya dibayar akan instansi area penugasan, sepadan dengan ketentuan peraturan perundang-undangan juga tidak berhak mendapatkan THR beserta gaji ke-13," tulis beleid terbilang.